Tuesday, February 13, 2018

Lanal Tangkap 2 Kapal Pengangkut TKI Ilegal

Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Lanal Tanjung Balai Asahan/Koarmabar sukses menangkap dua kapal tanpa ada nama yang bermuatan TKI Ilegal di Perairan Sei Nangka Kabupaten Asahan, Senin, 15 Januari 2018. Dua kapal yang di tangkap itu berisi 18 TKI ilegal yang juga akan diberangkatkan ke Malaysia.

Serta Lanal Tanjung Balai Asahan Belawan, Letkol Laut (P) Yudo Ponco mengemukakan, penangkapan dua kapal itu bermula dari laporan intelijen kalau bahwa di sekitaran Perairan Sei Nangka Kabupaten Asahan, ada dua kapal type jaring cumi yang juga akan membawa TKI menuju ke Malaysia.

" Setelah itu Tim WFQR I merespons secara cepat, " tutur Yudo. Dengan memakai Patkamla Sea Rider, Lanal Tanjung Balai Asahan selekasnya mengadakan patroli terbatas di perairan lokasi kerja Lanal Tanjung Balai Asahan.

Dalam patroli itu, Tim WFQR I lihat satu kapal type jaring cumi tanpa ada nama yang mencurigakan, tengah berlayar dari Tanjung Balai menghadap keluar perairan Bagan Asahan. Tim WFQR I segera menguber kapal itu serta sukses menghentikannya.

Baca Juga : Harga Tiket Kapal Dorolonda

" Sesudah di check, diketemukan enam TKI ilegal yang juga akan pergi ke Malaysia, " Yudo memberikan.

Dari kontrol selanjutnya, Tim WFQR I juga peroleh info, ada satu kapal sekali lagi yang tengah membawa TKI ilegal maksud Malaysia yang telah melalui perairan Bagan Asahan.

Setelah itu Tim WFQR I memohon tolong Poskamla Bagan Asahan untuk menjemput enam TKI ilegal bersama satu kapal nelayan tanpa ada nama yang sudah diamankan. Sesudah kapal serta TKI diamankan oleh Poskamla Bagan Asahan, Tim WFQR I selekasnya menguber kapal selanjutnya. Dengan mengantongi ciri-cirinya telah diperoleh, Tim WFQR I sukses menangkap serta mengecek muatan kapal.

" Dari hasil kontrol benar diketemukan penumpang TKI ilegal yang juga akan pergi ke Malaysia sejumlah 12 orang lelaki bersama Nakhoda serta KKM kapal, " terang Yudo.

Baca Juga : Harga Tiket Kapal Gunung Dempo

Kapal tanpa ada nama itu lalu ditarik ke Pos Patkamla Bagan Asahan. Sedang, TKI ilegal yang sejumlah 18 orang, dua nahkoda dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan.

Manfaat sistem hukum selanjutnya TKI ilegal beberapa 18 orang diserahkan Lanal Tanjung Balai Asahan ke pihak imigrasi Tanjung Balai Asahan.

" Sesaat untuk nahkoda serta KKM kapal tetaplah diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilaksanalan penyelidikan selanjutnya, " kata Yudo.

No comments:

Post a Comment