Friday, October 4, 2019

KPK: Ada 146 Saksi di Kasus Eks Bupati Cirebon Termasuk Nico Siahaan

KPK buka set baru penyelidikan masalah yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Sunjaya Purwadisastra. Bekas Bupati Cirebon itu disangka lakukan pencucian uang. 

Masalah ini sebetulnya berawal dari OTT pada tahun 2018. Waktu itu Sunjaya disangka terima suap berkaitan jual-beli jabatan di daerah yang dipimpinnya yakni Cirebon. 

Pada prosedurnya KPK temukan terdapatnya saluran dana beberapa puluh miliar yang disangka gratifikasi. Tidak berhenti disana uang gratifikasi itu diarahkan Sunjaya untuk pembelian asset memakai nama orang lain. 



"Dengan arah sembunyikan atau menyamarkan asal mula harta kekayaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam temu wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019). 

Penyelidikan baru ini disebutkan Syarif telah dikerjakan KPK semenjak 13 September 2019. Keseluruhan paling tidak menurut Syarif ada 146 saksi yang sudah dicheck. 

"Dengan faktor anggota DPR 1 orang, anggota DPRD Kabupaten Cirebon 24 orang, camat 8 orang, petinggi serta PNS Pemkab Cirebon, PPAT, serta swasta 113 orang," kata Syarif. 

Seseorang anggota DPR itu didapati ialah Nico Siahaan. Nico yang disebut politisi PDIP itu pernah juga dicheck dalam persidangan. 

"Iya (Nico Siahaan), saksi yang kami check dalam proses ini. Satu diantara saksi dari 146 saksi itu anggota DPR Nico Siahaan serta beberapa DPRD," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dengan terpisah. 

Pada catatan detikcom, Nico pernah duduk jadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 13 Maret 2019. Waktu itu Nico diberi pertanyaan jaksa KPK masalah uang Rp 250 juta untuk acara Sumpah Pemuda yang diadakan PDIP, dimana Nico jadi ketua panitia acara. 


Baca Juga : Rumus Menghitung

Dalam surat tuduhan, Sunjaya yang disebut kader PDIP disebutkan memberi sumbangan sebesar Rp 250 juta untuk acara itu. Uang itu disebutkan adalah hasil suap dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum serta Pengaturan Ruangan (PUPR) yang naik jabatan. 

"Berkaitan acara Sumpah Pemuda, ada yang diberi terdakwa?" bertanya jaksa KPK pada Nico. 

"Ya ada ke panitia pemberian Rp 250 juta," kata Nico. 

Terakhir Nico akui uang itu sudah dikembalikan ke KPK. Tentang ini Nico pernah memberi keterangan pada Sabtu, 1 Desember 2018. Seperti apa keterangan Nico? 

Nico menerangkan PDIP mengadakan acara Sumpah Pemuda di Jiexpo, Jakarta, pada 28 Oktober 2018. Ia dipilih jadi ketua pelaksana pekerjaan. Beberapa pertemuan dikerjakan, terhitung membuat gagasan budget sebesar Rp 1 miliar. 

Nico selanjutnya ajak beberapa kader untuk gotong royong menolong permodalan. "Anggarannya telah diputuskan. Nah seperti biasa namanya acara partai, kader (PDIP) tahu serta bernisiatif memberi sumbangan. Dari siapa-siapanya saya tidak tahu sebab koordinatornya banyak," katanya. 

Dia menjelaskan tidak minta serta membanderol dengan cara langsung besaran sumbangan dari kader, khususnya pada Sunjaya. Nico serta akui tidak tahu dengan cara langsung jika Sunjaya akan memberi sumbangan. 

"Waktu kami rapat, Pak Sunjaya hadir. Nah ia katakan (ke satu diantara kader) ingin nyumbang. Tidak ngomong ke saya. Dikirimnya ke satu diantara kader, namanya Evi," kata Nico. 

Selanjutnya pada 22 Oktober, Nico mendapatkan berita uang sumbangan Sunjaya sudah masuk ke rekening. Pada 23 Oktober, uang itu ditarik dari rekening serta malam harinya Sunjaya terserang operasi tangkap tangan KPK. 

Pada akhirnya uang sumbangan Sunjaya ditetapkan tidak untuk dipakai sebab cemas memunculkan permasalahan serta saat pemanggilan KPK ia telah kembalikan uang Rp 250 juta. 

"Uangnya masuk, tetapi sebab tahu ia (Sunjaya) diambil (KPK) uangnya tidak digunakan. Pada akhirnya uang itu saya berikan ke KPK waktu saya penuhi panggilan KPK," sebut Nico. 

Nico akui tidak mengenal dekat sama Sunjaya. Sedang Sunjaya sendiri telah dikeluarkan PDIP semenjak terlibat masalah di KPK.KPK buka set baru penyelidikan masalah yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Sunjaya Purwadisastra. Bekas Bupati Cirebon itu disangka lakukan pencucian uang. 

Masalah ini sebetulnya berawal dari OTT pada tahun 2018. Waktu itu Sunjaya disangka terima suap berkaitan jual-beli jabatan di daerah yang dipimpinnya yakni Cirebon. 

Pada prosedurnya KPK temukan terdapatnya saluran dana beberapa puluh miliar yang disangka gratifikasi. Tidak berhenti disana uang gratifikasi itu diarahkan Sunjaya untuk pembelian asset memakai nama orang lain. 

"Dengan arah sembunyikan atau menyamarkan asal mula harta kekayaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam temu wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019). 

Penyelidikan baru ini disebutkan Syarif telah dikerjakan KPK semenjak 13 September 2019. Keseluruhan paling tidak menurut Syarif ada 146 saksi yang sudah dicheck. 

"Dengan faktor anggota DPR 1 orang, anggota DPRD Kabupaten Cirebon 24 orang, camat 8 orang, petinggi serta PNS Pemkab Cirebon, PPAT, serta swasta 113 orang," kata Syarif. 

Seseorang anggota DPR itu didapati ialah Nico Siahaan. Nico yang disebut politisi PDIP itu pernah juga dicheck dalam persidangan. 

"Iya (Nico Siahaan), saksi yang kami check dalam proses ini. Satu diantara saksi dari 146 saksi itu anggota DPR Nico Siahaan serta beberapa DPRD," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dengan terpisah. 

Pada catatan detikcom, Nico pernah duduk jadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 13 Maret 2019. Waktu itu Nico diberi pertanyaan jaksa KPK masalah uang Rp 250 juta untuk acara Sumpah Pemuda yang diadakan PDIP, dimana Nico jadi ketua panitia acara. 

Dalam surat tuduhan, Sunjaya yang disebut kader PDIP disebutkan memberi sumbangan sebesar Rp 250 juta untuk acara itu. Uang itu disebutkan adalah hasil suap dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum serta Pengaturan Ruangan (PUPR) yang naik jabatan. 

"Berkaitan acara Sumpah Pemuda, ada yang diberi terdakwa?" bertanya jaksa KPK pada Nico. 

"Ya ada ke panitia pemberian Rp 250 juta," kata Nico. 

Terakhir Nico akui uang itu sudah dikembalikan ke KPK. Tentang ini Nico pernah memberi keterangan pada Sabtu, 1 Desember 2018. Seperti apa keterangan Nico? 

Nico menerangkan PDIP mengadakan acara Sumpah Pemuda di Jiexpo, Jakarta, pada 28 Oktober 2018. Ia dipilih jadi ketua pelaksana pekerjaan. Beberapa pertemuan dikerjakan, terhitung membuat gagasan budget sebesar Rp 1 miliar. 

Nico selanjutnya ajak beberapa kader untuk gotong royong menolong permodalan. "Anggarannya telah diputuskan. Nah seperti biasa namanya acara partai, kader (PDIP) tahu serta bernisiatif memberi sumbangan. Dari siapa-siapanya saya tidak tahu sebab koordinatornya banyak," katanya. 

Dia menjelaskan tidak minta serta membanderol dengan cara langsung besaran sumbangan dari kader, khususnya pada Sunjaya. Nico serta akui tidak tahu dengan cara langsung jika Sunjaya akan memberi sumbangan. 

"Waktu kami rapat, Pak Sunjaya hadir. Nah ia katakan (ke satu diantara kader) ingin nyumbang. Tidak ngomong ke saya. Dikirimnya ke satu diantara kader, namanya Evi," kata Nico. 

Selanjutnya pada 22 Oktober, Nico mendapatkan berita uang sumbangan Sunjaya sudah masuk ke rekening. Pada 23 Oktober, uang itu ditarik dari rekening serta malam harinya Sunjaya terserang operasi tangkap tangan KPK. 

Pada akhirnya uang sumbangan Sunjaya ditetapkan tidak untuk dipakai sebab cemas memunculkan permasalahan serta saat pemanggilan KPK ia telah kembalikan uang Rp 250 juta. 

"Uangnya masuk, tetapi sebab tahu ia (Sunjaya) diambil (KPK) uangnya tidak digunakan. Pada akhirnya uang itu saya berikan ke KPK waktu saya penuhi panggilan KPK," sebut Nico. 

Nico akui tidak mengenal dekat sama Sunjaya. Sedang Sunjaya sendiri telah dikeluarkan PDIP semenjak terlibat masalah di KPK.

Sumber :  http://carahitung.net/

No comments:

Post a Comment